Keluarga TRUST ONE yang kami hormati,
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada TRUST ONE dalam mengelola kebutuhan perpajakan dan bisnis Anda. Sebuah kehormatan bagi kami dapat menjadi bagian dari perjalanan bisnis Anda.
Dengan banyaknya informasi yang beredar perihal perubahan kebijakan perpajakan, kami paham bagaimana semua itu bisa terasa membingungkan. Di sinilah peran TRUST ONE yang paling dibutuhkan. Kami terus memperbarui diri dengan informasi terkini seputar perubahan peraturan pajak.
Dari berbagai perubahan yang ada, kami telah menyaring poin-poin penting yang perlu Anda ketahui:
- Khusus bagi WP OP yang terdaftar sebagai Wajib Pajak sejak tahun 2018 dan sebelumnya masih tetap dapat menggunakan tarif 0,5% untuk menghitung PPh Final atas peredaran bruto setiap bulannya sampai dengan akhir tahun 2025.
- Batas waktu penyetoran yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 setiap bulan, diseragamkan menjadi tanggal 15 setiap bulan (PPh 4(2), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25/26, PPN KMS, dan lain sebagainya), mulai berlaku per 01 Januari 2025.
- Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% per 01 Januari 2025. Khusus tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita mendapatkan fasilitas PPN DTP 1% (ditanggung pemerintah).
- Pembelian rumah dengan harga jual s.d. Rp 5 miliar, atas Rp 2 miliar pertama PPN ditanggung Pemerintah dengan skema diskon 100% untuk bulan Januari – Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli – Desember 2025.
- Barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN akan dikenakan PPN 12%. Adapun kelompok barang mewah tersebut di antaranya:
- Bahan makanan premium (beras premium, buah-buahan premium, daging premium, ikan mahal, udang dan crustacea premium)
- Jasa pendidikan premium
- Jasa pelayanan kesehatan medis premium
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500VA – 6600VA
- Implementasi coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) sebagai sistem administrasi DJP Online terbaru berbasis digital dengan kemampuan integrasi data secara real time, mulai berlaku per 01 Januari 2025.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Kami sangat menyarankan Anda untuk melakukan perencanaan pajak tahun 2025 bersama kami. Silahkan hubungi kami untuk jadwal konsultasi.
Terima kasih. Salam sukses!